Pemuda merupakan golongan manusia manusia muda yang masih
memerlukan pembinaan dan pengembangan kearah yang lebih baik, agar dapat
melanjutkan dan mengisi pembangunan yang kini telah berlangsung, pemuda di
Indonesia dewasa ini sangat beraneka ragam, terutama bila dikaitkan dengan
kesempatan pendidikan. Keragaman tersebut pada dasarnya tidak mengakibatkan
perbedaan dalam pembinaan dan pengembangan generasi muda.
Proses kehidupan yang
dialami oleh para pemuda Indonesia tiap hari baik di lingkungan keluarga,
sekolah, maupun masyarakat membawa pengaruh yang besar pula dalam
membina sikap untuk dapat hidup di masyarakat. Proses demikian itu bisa disebut
dengan istilah sosialisasi, proses sosialisasi itu berlangsung sejak anak ada
di dunia dan terus akan berproses hingga mencapai titik kulminasi.
A. Pemuda Indonesia
Pemuda dalam pengertian ialah manusia-manusia muda, akan tetapi di
Indonesia ini sehubungan dengan adanya program pembinaan generasi muda
pengertian pemuda diperinci dan tersurat dengan pasti. Ditinjau dari kelompok
umur, maka pemuda Indonesia adalah sebagai berikut :
Masa bayi :
0 – 1 tahun
Masa anak :
1 – 12 tahun
Masa Puber :
12 – 15 tahun
Masa Pemuda : 15 – 21 tahun
Masa dewasa : 21 tahun keatas
Dilihat dari segi budaya atau fungsionalya maka
dikenal istilah anak, remaja dan dewasa, dengan perincian sebagia berikut :
Golongan anak :
0 – 12 tahun
Golongan remaja :
13 – 18 tahun
Golongan dewasa :
18 (21) tahun keatas
Usia 0-18 tahun adalah merupakan sumber daya
manusia muda, 16 – 21 tahun keatas dipandang telah memiliki kematangan pribadi
dan 18(21) tahun adalah usia yang telah diperbolehkan untuk menjadi pegawai
baik pemerintah maupun swasta
Dilihat dari segi
ideologis politis, generasi muda adalah mereka yang berusia 18 – 30 – 40 tahun,
karena merupakan calon pengganti generasi terdahulu. Pengertian pemuda
berdasarkan umur dan lembaga serta ruang lingkup tempat pemuda berada terdiri
atas 3 katagori yaitu :
1. Siswa, usia antara 6 – 18 tahun, masih
duduk di bangku sekolah
2. Mahasiswa usia antara 18 – 25 tahun beradi
di perguruan tinggi dan akademi
3. Pemuda di luar lingkungan sekolah maupun
perguruan tinggi yaitu mereka yang berusia 15 – 30 tahun keatas.
Akan tetapi, apabila melihat peran pemuda
sehubungan dengan pembangunan, peran itu dibedakan menjadi dua yaitu :
1. Didasarkan atas usaha pemuda untuk
menyesuaikan diri dengan tuntutan-tuntutan lingkungan. Pemuda dalam hal ini
dapat berperan sebagai penerus tradisi dengan jalan menaati tradisi yang
berlaku
2. Didasarkan atas usaha menolak menyesuaikan
diri dengan lingkungan. Peran pemuda
jenis ini dapat dirinci dalam tiga sikap, yaitu :
a. Pertama jenis pemuda “pembangkit” mereka
adalah pengurai atu pembuka kejelasan
dari suatu masalah sosial. Mereka secara tidak langsung ktu mengubah masyarakat
dan kebudayaan.
b. Kedua pemuda pdelinkeun atau pemuda nakal.
Mereka tidak berniat mengadakan perubahan, baik budaya maupun pada masyarakat,
tetapi hanya berusaha memperoleh manfaat dari masyarakat dengan melakukan
tidnakan menguntungkan bagi dirinya, sekalipun dalam kenyataannya merugikan.
c. Ketiga, pemuda radikal. Mereka
berkeinginan besar untuk mengubah masyarakat dan kebudayaan lewat cara-cara
radikal, revolusioner.
Kedudukan pemuda dalam masyarakat adalah sebagai
makhluk moral, makhluk sosial. Artinya
beretika, bersusila, dijadikan sebagai barometer moral kehidupan bangsa dan
pengoreksi. Sebagai mahluk sosial artinya pemuda tidak dapat berdiri sendiri,
hidup bersama-sama, dapat menyesuaikan diri dengan norma-norma, kepribadian,
dan pandangan hidup yang dianut masyarakat.
B. Sosialisasi Pemuda
Melalui proses sosialisasi, seorang pemuda akan terwarnai cara berpikir dan kebiasaan-kebiasaan hidupnya. Dengan demikian,
tingkah laku seseorang akan dapat diramalkan. Dengan proses sosialisasi,
seseorang menjadi tahu bagaimana ia mesti bertingkah laku di tengah-tengah
masyarakat dan lingkungan budayanya. Dari keadaan tidak atau belum
tersosialisasi, menjadi manusia masyarakat dan beradab. Kedirian dan
kepribadian melalui proses sosialisasi dapat terbentuk. Dalam hal ini
sosialisasi diartikan sebagai proses yang membantu individu melalui belajar dan
menyesuaikan diri, bagaimana cara hidup dan bagaimana
cara berpikir kelompoknya agar dapat berperan dan berfungsi dalam kelompoknya.
Sosialisasi merupakan salah satu proses belajar kebudayaan dari anggota
masyarakat dan hubungannya dengan sistem sosial.
Proses sosialisasi banyak ditentukan oleh susunan
kebudayaan dan lingkungan sosial yang bersangkutan. Berbeda dengan inkulturasi
yang mementingkan nilai-nilai dan norma-norma kebudayaan dalam jiwa individu,
sosialisasi dititik beratkan pada soal individu dalam kelompok melalui
pendidikan dan perkembangannya. Oleh karena itu proses sosialisasi melahirkan
kedirian dan kepribadian seseorang. Kedirian (self) sebagai suatu prosuk
sosialisasi, merupakan kesadaran terhadap diri sendri dan memandang adanya
pribadi orang lain di luar dirinya. Kesadaran terhadap diri sendiri membuat
timbulnya sebutan “aku” atau “saya” sebagai kedirian subyektif yang sulit
dipelajari. Asal mula timbulnya kedirian :
1.
Dalam proses sosialisasi
mendapat bayangan dirinya, yaitu setelah memperhatikan cara orang lain
memandang dan memperlakukan dirinya. Misalnya ia tidak disukai, tidak dihargai,
tidak dipercaya; atau sebaliknya, ida disayangi, baik budi dandapt dipercaya.
2.
Dalam proses sosialisasi juga
membentuk kedirian yang ideal. Orang bersangkutan mengetahui dengan pasti
apa-apa yang harus ia lakukan agar memperoleh penghargaan dari orang lain. Bentuk-bentuk kedirian ini berguna dalam
meningkatkan ketaatan anak terhadap norma-norma sosial
Bertitik tolak dari pengertian pemuda, maka
sosialisasi pemuda dimulai dari umur 10 tahun dalam lingkungan keluarga,
tetangga, sekolah, dan jalur organisasi formal atau informal untuk berperan
sebagai mahluk sosial, mahluk individual bagi pemuda
Thomas Ford Hoult, menyebutkan bahwa proses sosialisasi adalah
proses belajar individu untuk bertingkah laku sesuai dengan standar yang
terdapat dalam kebudayaan masyarakatnya. Menurut R.S. Lazarus, proses sosialisasi adalah proses akomodasi, dengan
mana individu menghambat atau mengubah impuls-impuls sesuai dengan tekanan
lingkungan, dan mengembangkan pola-pola nilai dan tingkah laku-tingkah laku
yang baru yang sesuai dengan kebudayaan masyarakat
C. INTERNALISASI, BELAJAR DAN SPESIALISASI
Ketiga kata atau istilah tersebut
pada dasarnya memiliki pengertian yang hampir sama. Proses berlangsungnya sama
yaitu melalui interaksi sosial. istilah internasilasasi lebih ditekankan pada
norma-nroma individu yang menginternasilasikan norma-norma tersebut. Istilah
belajar ditekankan pada perubahan tingkah laku, yang semula tidak dimiliki
sekarang telah dimiliki oleh seorang individu. istilah spesialisasi ditekankan
pada kekhususan yagn telah dimiliki oleh seorang individu, kekhususan timbul
melalui proses yang agak panjang dan lama.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar