Pendahuluan
Dalam masyarakat dimanapun
di dunia, akan selalu dijumpai keadaan yang bervariasi, keadaan yang tidak
sama. Satu hal yang tidak dapat kita sangkal adalah bahwa keadaan di dunia
selalu bergerak dinamis. Dari segi alam ternyata bahwa tumbuhan tumbuhan,
tumbuh mulai dari kecil hingga besar dan dapat menghasilkan buah. Demikian
dalam kenyataan terlihat ada pohon besar dan pohon kecil, jenisnyapun berbeda.
Demikian juga dengan
masyarakat. “ masyarakat adalah sekumpulan manusia yang hidup bersama,
bercampur untuk waktu yang cukup lama, sadar bahwa mereka merupakan suatu
kesatuan dimana mereka merupakan sistem hidup bersama. Unit terkecil
masyarakat adalah keluarga terdiri dari bapak, ibu dan anak. Di kantor ada
atasan, bawahan. diperusahaan ada majikan, buruh. Bahkan dalam penduduk pun
kita temui katagori penduduk berpendapatan rendah, penduduk berpendapatan
sedang dan penduduk berpendapatan tinggi.
Kenyataan-kenyataan
yang terlihat ini menunjukkan baha didalam kehidupan manusia, maupun kehidupan
alam terdapat adanya tingkatan/lapisan didalamnya; pelapisan terdapat sebagai
suatu kenyataan dalam masyarakat. Pelapisan maskudnya adalah keadaan yang
berlapis-lapis atau bertingkat-tingkat. Istilah pelapisan diambil dari kata
stratifikasi. Istilah stratifikasi berasal dari kata stratum ( jamaknya adalah
strata, yang berarti lapisan). Pitirim A sorokin mengatakan bahwa pelapisan
sosial adalah perbedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara
bertingkat (hierarchies). Perwujudan dari gejala stratifikasi sosial adalah
adanya tingkatan tinggi dan rendah. Dasar dan inti lapisan-lapisan didalam
masyarakat adalah karena tidak adanya keseimbangan dalam pembagian hak,
kewajiban dan tanggung jawab, serta dalam pembagian nilai-nilai sosial an
pengaruhnya diantara anggota masyarakat.
Di dalam suatu
masyarakat, pasti ada sesuatu yang paling dihargai oleh masyarakat. Bagi
masyarakat agraris, tanah adalah sesuatu yang paling dihargai; bagi masyarakat
industri, uang adalah sesuatu yang paling dihargai. Pada masyarakat kota,
pendidikan dapat merupakan hal yang paling dihargai. Sumber-sumber seperti
uang,tanah, pendidikan akan menyebabkan adanya pelapisan. Jadi mereka yang
memiliki uang, tanah ataupun berpendidikan tinggi akan menempati lapisan atas suatu masyarakat. Golongan
lapisan tertinggi dalam suatu masyarakat tertentu, dalam istilah sehari-hari
juga dinamakan “elite”. Dengan demikian pelapisan berarti bahwa dalam
masyarakat ada sejumlah kelompok masyarakat yang mempunyai posisi berbeda-beda
dalam tata tertib sosial masyarakat, dimana golongan-golongan itu mendapat atau
menikmati hak-hak tertentu.
Berarti tidak
semua perbedaan posisi di dalam masyarakat menunjukkan adanya pelapisan di
dalam masyarakat. Misalnya kedudukan suami sebagai kepala keluarga ataupun
kedudukan pemuda dalam masyarakat tidak membentuk suatu lapisan tertentu
didalam masyarakat yan mempunyai hak-hak tertentu.
Setiap individu
sebagai anggota masyarakat mempunyai hak dan kewajiban tertentu. Hak dan
kewajiban akan terlihat dalam kedudukan (status) dan peranan (role) yang
dijalankan individu tersebut. Kedudukan dan peranan merupakan unsur pembentuk
terjadinya pelapisan didalam masyarakat. Yang dimaksud dengan kedudukan adalah
tempat atau posisi seseorang dalam suatu kelompok sosial, sehubungan dengan
orang-orang lainnya didalam kelompok tersebut, atau tempat sebuah kelompok
sehubungan dengan kelompok-kelompok lainnya didalam kelompok yang lebih besar
lagi. Misalnya status sebagai anak didalam keluarga; status guru di sekolah
ataupun status Indonesia di organisasi PBB.
Dalam
kenyataannya setiap individu memiliki lebih dari satu kedudukan. Budi, misalnya
sebagai kepala keluarga mempunyai status sebagai kepala keluarga, ataupun
status sebagai anak dari orang tua, bisa juga status sebagai pegawai atau
status sebagai anggota organisasi olahraga. Dari statusnya, individu mempunyai
hak dan dibebani kewajiban. Sebagia pegawai ia mempunyai hak untuk menerima
penghasilan, hak untuk mendapat cuti, hak untuk mendapat pengobatan, dan
lain-lain. Sebaliknya iapun mempunyai kewajiban-kewajiban yang harus
dijalaninya sesuai dengan kedudukannya; yaitu mengerjakan pekerjaan sesuai
tanggungjawab dan kedudukannya tersebut. Dengan demikian hak dan kewajiban ini
ibarat mata uang yang bersisi dua, yang berinteraksi satu sama lain.
Kedudukan hak
dan kewajiban seseorang sesuai dengan kedudukannya disebut peranan. Peranan
menentukan apa yang diperbuatnya bagi masyarakat serta kegiatan-kegiatan apa
yang diberikan oleh masyarakat kepadanya. Dengan demikian peranan mempunyai
fungsi penting, karena mengatur kelakuan seseorang dan pada batas-batas
tertentu dapat meramalkan perbuatan orang lain. Seseorang yang mempunyai
kedudukan akan berperan sesuai dengan kedudukan tersebut; sesuai dengan nilai
yang diberikan masyarakat kepada guru, sehingga guru haruslah orang yang
tingkah lakunya dapat digugu dan ditiru.
Terjadinya pelapisan sosial
1.
Terjadi dengan sendirinya.
Proses ini berjalan sesuai
dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Adapun orang-orang yagn menduduki
lapisan tertentu dibentuk bukan berdaarkan atas kesengajaan yang disusun
sebelumnya oleh masyarakat itu, tetapi berjalan secara alamiah dengan
sendirinya. Oleh karena sifanya yang tanpa disengaja inilah maka bentuk
pelapisan dan dasar dari pada pelaisan ini bervariasi menurut tempat, waktu dan
kebudayaan masyarakat dimanapun sistem itu berlaku. Pada pelapisan yang terjadi
dengan sendirinya, maka kedudukan
seseorang pada suatu strata tertentu adalah secara otomatis, misalnya karena
usia tua, karena pemilikan kepandaian yang lebih, atau kerabat pembuka tanah,
seseorang yang memiliki bakat seni, atau sakti.
2.
Terjadi dengan disengaja
Sistem palapisan ini
disusun dengan sengaja ditujuan untuk mengejar tujuan bersama. Didalam
pelapisan ini ditentukan secar jelas dan tegas adanya wewenang dan kekuasaan
yang diberikan kepada seseorang. Dengan adanya pembagian yang jelas dalam hal
wewenang dan kekuasaanini, maka didalam organisasi itu terdapat peraturan
sehingga jelas bagi setiap orang yang ditempat mana letakknya kekuasaan dan
wewenang yang dimiliki dan dalam organisasi baik secar vertical maupun
horizontal.sistem inidapat kita lihat misalnya didalam organisasi pemeritnahan,
organisasi politik, di perusahaan besar. Didalam sistem organisasi yang
disusun dengan cara ini mengandung dua sistem ialah :
-
Sistem fungsional ; merupakan pembagian
kerja kepada kedudukan yang tingkatnya berdampingan dan harus bekerja sama
dalam kedudukan yang sederajat, misalnya saja didalam organisasi perkantoran
ada kerja sama antara kepala seksi, dan lain-lain
-
Sistem scalar : merupakan pembagian
kekuasaan menurut tangga atau jenjang dari bawah ke atas (vertikal
Pembagian sistem Pelapisan
Menurut Sifatnya
Menurut sifatnya maka sistem
pelapisan dalam masyarakat dapat dibedakan menjadi :
1.
Sistem pelapisan masyarakat yang tertutup
Didalam sistem ini
perpindahan anggota masyarakt kepelapisan yagn lain baik ke atas maupun ke
bawah tidak mungkin terjadi, kecuali ada hal-hal yang istimewa. Didalam sistem
yang demikian itu satu-satunya jalan untuk dapat masuk menjadi anggota dari
suatu lapisan dalam masyarakat adalah karena kelahiran. Sistem pelapisan
tertutup kita temui misalnya di India yang masyaraktnya mengenal sistem kasta
2.
Sistem pelapisan masyarakat yang terbuka
Didalam sistem ini setiap
anggota masyarakat memiliki kesempatan untuk jatuh ke pelapisan yang ada
dibawahnya atau naik ke pelapisan yang di atasnya. Sistem yang
demikian dapat kita temukan misalnya didalam masyarakat Indonesia sekarang ini.
Setiap orang diberi kesempatan untuk menduduki segala jabatan bisa ada
kesempatan dan kemampuan untuk itu. Tetapi di samping itu orang jug adapt turun
dari jabatannya bila ia tidak mampu mempertahankannya.. Status (kedudkan) yang
diperoleh berdasarkan atas usaha sendiri diebut “achieved status”
Kesamaan Derajat
Cita-cita
kesamaan derajat sejak dulu telah diidam-idamkan oleh manusia. Agama
mengajarkan bahwa setiap manusia adalah sama. PBB juga mencita-citakan adanya
kesamaan derajat. Terbukti dengan adanya universal Declaration of Human Right,
yang lahir tahun 1948 menganggap bahwa manusia mempunyai hak yang dibawanya
sejak lahir yang melekat pada dirinya. Beberapa hak itu dimiliki tanpa
perbedaan atas dasar bangsa, ras, agama atau kelamin, karena itu bersifat asasi
serta universal.
Indonesia, sebagai
Negara yang lahir sebelum declaration of human right juga telah mencantumkan
dalam paal-pasal UUD 1945 hak-hak azasi manusia. Pasal 2792) UUD 1945
menyatakan bahwa, tiap-tiap warganegara
berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. Pasal
29(2) menyatakan bahwa Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk
memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agama dan
kepercayaannya itu.
Elite dan Massa
Dalam masyarakat
tertentu ada sebagian penduduk ikut terlibat dalam kepemimpinan, sebaliknya
dalam masyarakat tertentu penduduk tidak diikut sertakan. Dalam pengertian umum
elite menunjukkan sekelompok orang yang dalam masyarakat menempati
kedudukan tinggi. Dalam arti lebih khusus lagi elite adalah sekelompok orang
terkemuka di bidang-bidang tertentu dan khususnya golongan kecil yang memegang kekuasaan.
Dalam cara
pemakaiannya yang lebih umum elite dimaksudkan : “ posisi di dalam masyarakat
di puncak struktur struktur sosial yang terpenting, yaitu posisi tinggi di dalam
ekonomi, pemerintahan, aparat kemiliteran, politik, agama, pengajaran, dan
pekerjaan-pekerjaan dinas.” Tipe masyarakat dan sifat kebudayaan sangat
menentukan watak elite. Dalam masyarakat industri watak elitnya berbeda sama
sekali dengan elite di dalam masyarakat primitive.
Di dalam suatu
pelapisan masyarakat tentu ada sekelompok kecil yang mempunyai posisi kunci
atau mereka yang memiliki pengaruh yang besar dalam mengambil berbagai
kehijaksanaan. Mereka itu mungkin para pejabat tugas, ulama, guru, petani kaya,
pedagang kaya, pensiunanan lainnya lagi. Para pemuka pendapat (opinion leader)
inilah pada umumnya memegang strategi kunci dan memiliki status tersendiri yang
akhirnya merupakan elite masyarakatnya.
Ada dua
kecenderungan untuk menetukan elite didalam masyarakat yaitu : perama menitik
beratakan pada fungsi sosial dan yang kedua, pertimbangan-pertimbangan yang
bersifat mral. Kedua kecenderungan ini melahirkan dua macam elite yaitu elite
internal dan elite eksternal, elite internal menyangkut integrasi moral serta
solidaritas sosial yang berhubungan dengan perasaan tertentu pada saat
tertentu, sopan santun dan keadaan jiwa. Sedangkan elite eksternal adalah
meliputi pencapaian tujuan dan adaptasi berhubungan dengan problem-problem yang
memperlihatkan sifat yang keras masyarakat lain atau masa depan yang tak tentu.
Isilah massa
dipergunakan untuk menunjukkan suatu pengelompokkan kolektif lain yang
elementer dan spotnan, yang dalam beberapa hal menyerupai crowd, tetapi yang
secara fundamental berbeda dengannyadalam hal-hal yang lain. Massa diwakili
oleh orang-orang yang berperanserta dalam perilaku misal seperti mereka yang
terbangkitkan minatnya oleh beberap peristiwa nasional, mereka yang menyebar di
berbagai tempat, mereka yang tertarik pada suatu peristiwa pembunuhan sebagai
dibertakan dalam pers atau mereka yang berperanserta dalam suatu migrasi dalam
arti luas. Ciri-ciri
massa adalah :
1.
Keanggotaannya berasal dari semua lapisan masyarakat atau
strata sosial, meliputi orang-orang dari berbagai posisi kelas yang berbeda,
dari jabatan kecakapan, tignkat kemakmuran atau kebudayaan yang berbeda-beda.
Orang bisa mengenali mereka sebagai masa misalnya orang-orang yang sedang
mengikuti peradilan tentang pembunuhan misalnya malalui pers
2.
Massa merupakan kelompok yagn anonym, atau lebih tepat,
tersusun dari individu-individu yang anonym
3.
Sedikit interaksi atau bertukar pengalaman antar
anggota-anggotanya.
Sumber : Matakuliah SI Universitas Gunadarma
Tidak ada komentar:
Posting Komentar