Pengendalian Internal menurut COSO yaitu :
Sistem
pengendalian internal merupakan suatu proses yang melibatkan dewan komisaris,
manajemen, dan personil lain, yang dirancang untuk memberikan keyakinan memadai
tentang pencapaian tiga tujuan berikut ini: Efektivitas dan efisiensi operasi,
Keandalan pelaporan keuangan, Kepatuhan kerhadap hukum dan peraturan yang
berlaku.
Komponen pengendalian internal
menurut COSO adalah :
1.
Lingkungan pengendalian (control environment).
Lingkungan pengendalian merupakan dasar untuk semua
komponen pengendalian internal. Faktor-faktor lingkungan pengendalian
mencakup integritas, nilai etis, dan kompetensi dari orang dan entitas,
filosofi manajemen dan gaya operasi, cara manajemen memberikan otoritas dan
tanggung jawab serta mengorganisasikan dan mengembangkan orangnya, perhatian
dan pengarahan yang diberikan oleh board.
2. Penaksiran risiko (risk assessment).
Mekanisme yang ditetapkan untuk mengindentifikasi,
menganalisis, dan mengelola risiko-risiko yang berkaitan dengan berbagai
aktivitas di mana organisasi beroperasi.
3. Aktivitas pengendalian (control
activities).
Pelaksanaan dari kebijakan-kebijakan dan
prosedur-prosedur yang ditetapkan oleh manajemen untuk membantu memastikan
bahwa tujuan dapat tercapai.
4. Informasi dan komunikasi (informasi
and communication).
Sistem yang memungkinkan orang atau entitas,
memperoleh dan menukar informasi yang diperlukan untuk melaksanakan, mengelola,
dan mengendalikan operasinya.
5. Pemantauan (monitoring).
Sistem pengendalian internal perlu dipantau, proses
ini bertujuan untuk menilai mutu kinerja sistem sepanjang waktu. Ini dijalankan
melalui aktivitas pemantauan yang terus-menerus, evaluasi yang terpisah atau
kombinasi dari keduanya.
Kelima komponen
IC di atas memiliki hubungan yang erat satu sama lain. Larry F Konrath (1999)
menggambarkan kelima komponen tersebut bagaikan sebuah bangunan rumah dimana
Lingkungan Pengendalian menjadi pondasinya. Penilaian risiko, aktivitas
pengendalian dan informasi dan komunkasi menjadi pilar-pilarnya. Sedangkan
Monitoring menjadi atapnya. Dengan demikian, sebuah IC akan berjalan secara
efektif jika kelima unsur tersebut terbangun dengan baik dan beroperasi sesuai
proporsinya masing-masing.
Menurut
COSO, semua orang dalam organisasi yaitu Manajemen, Dewan direksi, Komite
Audit, dan Personel lainnya bertanggung jawab terhadap pengendalian internal,
karena semua orang dalam organisasi memiliki peran dalam pengendalian internal,
sehingga pengendalian internal tidak dapat berjalan dengan baik apabila ada
salah satu anggota yang tidak menjalankan perannya dalam pengendalian
internal.
Pihak-pihak
luar seringkali memberikan kontribusi terhadap pencapaian tujuan perusahaan,
seperti Auditor eksternal, Badan Regulasi dan legislatif, customer, analis
keuangan, dan media massa. Namun demikian pihak ketiga tersebut tidak
bertanggung jawab terhadap pengendalian internal karena mereka bukan bagian
dari organisasi maupun bukan bagian dari sistem pengendalian internal.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar