Kalau banyak kalangan mengatakan
bahwa bangsa Indonesia telah melangkah maju dari orde yang sebelumnya, mungkin
itu asumsi yang benar. Akan tetapi sesungguhnya pendapat tersebut perlu dilakukan
pengkajian yang lebih mendalam lagi, bukan hanya sekedar berbicara atas hasil
laporan serta konsep di atas meja saja, yang kemudian dipublikasikan diberbagai
media, baik cetak dan eletronik tingkat nasional maupun dunia internasional.
Melihat keberadaan suatu Negara yang
dapat dikatakan Bangsa dan Negara itu disisi lain terkecuali terdapat suatu
sistem pemerintahan yang dinamis, stabil, berwibawa, serta yang paling utama yaitu
adanya kepastian hukum dalam hal penegakan hukum yang telah ditentukan oleh
Negara tersebut.
Teori yang mengatakan bahwa
keberadaan suatu Negara dan suatu Bangsa tidak akan pernah lagi diragukan
keberadaanya, tentunya itu adalah benar. Bangsa Indonesia merupakan suatu
Negara yang jelas dan telah diakui sejak diproklamasikan pada tanggal 17-8-1945
silam. Namun, hal tersebut merupakan suatu teori terbentuknya serta diakuinya
suatu Negara. Akan tetapi keberadaan Negara tersebut bisa saja itu menjadi
tidak ada ketika kehidupan didalamnya sudah tidak lagi menempatkan manusia
selaku warga Negara yang harus dilindungi, diberikan haknya, kepastian hukum,
perlakuan yang sama, serta penegakkan supremasi hukum tanpa pandang bulu.
Sebab, Tuhan menciptakan umat manusia tidak begitu saja dibiarkan saling
menghakimi satu sama lain, namun Tuhan menyusun dan mengatur umat manusia
dengan menurunkan aturan-aturannya agar dapat hidup aman dan damai, yaitu
dengan berpedoman pada Kitab-kitabnya disertai dengan pembawanya yang dikenal
dan diakui umat manusia sebagai Nabi dan Rasul.
Jika dalam suatu kehidupan, sudah
tidak ada lagi kepastian arah hidup dalam pelaksanaannya, maka sesugguhnya peradaban
semegah apapun sama artinya tidak ada, alias pudar, sebab yang terjadi pastilah
hukum alam. Yang kuat dialah yang menang, dan yang berkuasa yang
sewenang-wenang. Pertanyaannya, dimana eksistensi Negara jika sudah demikian?
Jawabannya adalah Negara tinggalah simbol yang terdiri dari presiden atau
kepala pemerintahan dan sebagainya. Indonesia sudah jelas dan bukan lagi
rahasia umum sudah rusak dari segi penegakan hokum, karena bukan produk hukum
yang tidak bagus. Tapi karena mentalitas yang sudah tidak lagi dijadikan
landasan utama dalam perekrutan oknum penegak hukum, ditambah lagi dalam
penerimaan birokrasi dalam momentum otonomi daerah dimana kekuasaan didaerah
mutlak ditangan kepala daerah. Maka dari itu hadirlah tatanan pemerintahan yang
sudah tidak jelas lagi elasibilitas, wibawanya, dari pemerintahan yang
merupakan kekuatan dan karakter serta eksistensi adanya sebuah Negara.
Jika tahun 2014 oknum pemerintah di seluruh
Indonesia tidak memiliki nurani sekecilpun untuk umat manusia, maka dapat
dipastikan Indonesia akan memulai kehancurannya di tahun tersebut. Hal ini
jelas, rakyat tidak lagi mendapatkan kepastian hukum, ini akan menjadi petaka
bagi negeri tercinta ini. Belum lagi kasus yang telah dipertontonkan oleh para
pengegak hukum. Ditambah lagi kurangnya pengawasan serta mandulnya penegakan
hukum dan aturan sebagai wibawa Negara dari tataran nasional sampai daerah. Apa
yang membuat Negara kuat dan wewenangnya tinggi dalam lingkup pemerintahan. Jika
undang-undang serta hukum sudah tidak diindahkan serta giginya tumpul. Maka itu
kehancuran pasti akan muncul. Itu Karena aparat birokrasi dan penegak hukum
direkrut dengan tidak procedural dan tidak profesional. Namun ini semua hanya
dijadikan bahan diskusi di dalam ruangan yang apabila rapat di depan publik,
teriakan demi rakyat sangat lantang. Tetapi setelah tidak dilihat oleh publik,
maka teriakannya menjadi lain. Sama halnya penegakan hukum. Jika tahun 2014
tidak secepatnya berbenah maka Eksistensi Indonesia sebagai Negara akan mulai
sirna seiring berjalannya waktu.
Jika banyak kalangan mengatakan bahwa
Bangsa Indonesia telah melangkah maju dari orde yang sebelumnya mungkin itu
juga asumsi yang benar. Tapi sesungguhnya asumsi itu mesti adanya pengkajian
lebih mendalam, bukan sekedar di atas meja dan ditulis diatas kertas yang
kemudian muncul diberbagai media baik tingkat nasional maupun dunia
internasional.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar